Skema Kompetensi

LSP SMKN 1 Depok

KKNI level II Pada Kompetensi Teknik Kendaraan Ringan Klaster Pemeliharaan Sistem Elektrikal (Pemeliharaan Sistem Elektrikal)

Jenis Skema : KKNI
Jenjang (Level) : 2

KKNI level II in the Light Vehicle Engineering competency of the Electrical System Maintenance Cluster (Code : Pemeliharaan Sistem Elektrikal)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : OTO.KR05.002.01
Perbaikan Ringan pada Rangkaian / Sistem Kelistrikan
Minor Repairs to Electrical Circuits / Systems

Kode Unit : OTO.KR05.007.01
Memasang, Menguji dan Memperbaiki Sistem Penerangan dan Wiring
Installing, Testing and Repairing Lighting Systems and Wiring

Kode Unit : OTO.KR05.008.01
Memasang, Menguji dan Memperbaiki Sistem Pengaman Kelistrikan dan Komponennya
Installing, Testing and Repairing Security Systems Electricity and its Components

Kode Unit : OTO.KR05.009.01
Memasang Periengkapan Kelistrikan Tambahan (Asesories)
Installing Additional Electrical Equipment (Accessories)

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi KKNI level II Pada Kompetensi Teknik Kendaraan Ringan Klaster Pemeliharaan Sistem Elektrikal

LSP SMKN 1 Depok

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Peserta didik pada SMK bidang Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan yang telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran

  2. Telah memiliki sertifikat atau surat keterangan telah melaksanakan Praktek Kerja Induslri

  3. Memiliki nilai rapot pada kompetensi terkait

  4. Pas Photo 3x 4 sebanyak 2 lembar